Habiburokhman: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal

30-03-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (30/3/2022). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di bidang sumber daya alam. Pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK beserta jajaran, ia menyinggung tugas KPK bukan hanya menangkap sebanyak mungkin koruptor, tetapi bagaimana bisa menyelamatkan kerugian keuangan negara.

 

“Salah satu kasus yang kami ikuti adalah kasus korupsi perizinan tambang nikel di Konawe Utara, yang konon katanya menimbulkan kerugian Rp 2,7 triliun. Dalam kasus-kasus seperti ini, secara teknis yang terjadi itu adalah suap. Yang dikejar jangan hanya suapnya, tapi siapapun yang menikmati perizinan ilegal tersebut sehingga merugikan keuangan negara hingga nilai yang fantastis,” jelas Habiburokhman saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (30/3/2022).

 

Ia meminta KPK untuk bisa mengusut, dan mengejar korporasi-korporasi yang menikmati perizinan ilegal. Karena menurutnya, kerugian negeri itu tidak langsung terkait pada suapnya, tetapi juga dinikmati oleh perusahaan tersebut. “Misalnya di Konawe Utara ini sudah terjadi sejak tahun berapa, perusahaan mana saja yang sudah beroperasi, keuntungannya berapa. Itu keuntungannya ilegal. Jadi logikanya kalau kerugian keuangan negara Rp2,7 triliun, maka yang harus kita kejar Rp2,7 triliun tersebut. Harus bertanggungjawab mereka itu,” tegasnya.

 

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar apa yang sudah ia jelaskan Pimpinan KPK dalam rapat ini dijadikan standar dalam model penegakan hukum KPK. “Kalau teman-teman KPK hanya mengejar suapnya saja, pasti sangat kecil sekali pemulihan keuangan negaranya. Tapi kalau dikejar korporasi-korporasi penikmat perizinan ilegal berdasarkan suap, baik kebun, tambang, saya pikir itu bisa signifikan,” pungkas Habiburokhman. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...